Terlalu sering dibuat untuk kekuasaan, bukan keadilan
Banyak UU “lahir” bukan dari kebutuhan publik, tapi dari lobi dan kepentingan politik.
Rakyat hanya jadi objek, bukan subjek pembentuk hukum.
Hukum akhirnya tampak seperti pagar besi untuk rakyat kecil, dan pintu rahasia bagi yang berkuasa. :)